Minggu, 25 Desember 2011

Pasar Tradisonal Kian Menghilang




Pasar merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli melakukan transaksi jual beli. Transaksi yang dilakukan didasarkan pada kesepakatan antara penjual dan pembeli dengan adanya interaksi tawar menawar. Pasar yang sesuai dengan pengertian di atas hanya di dapat di pasar tradisional. Saat ini keberadaan pasar tradisional semakin tergerus dengan munculnya pasar-pasar modern yang saat ini menjamur di kota-kota besar di Indonesia, tak terkecuali di Kota Bertuah ini. Keberadaan pasar tradisional kalh saing dengan pasar modern yang berdiri megah. Dalam 10 tahun terakhir telah berdiri megah beberapa pasar modern di lahan yang sebelumnya merupakan pasar tradisional seperti Pasar Sukaramai dengan adanya Ramayana, pasar senapelan, dan beberapa Mall yang ada di Pekanbaru ini.
            Saat ini yang sedang proses pembangunan adalah pasar cik puan yang merupakan pasar tradisional yang telah lama keberadaannya di Pekanbaru. Kebakaran hebat yang terjadi pada Sabtu (17/12) malam sekitar pukul 19.30 WIB yang menghanguskan lebih kurang 520 kios di pasar tradissional ini mengakibtkan kerugian mencapai Rp 10 miliar lebih. Kebakaran ini bukan yang pertama kalinya terjadi di pasar tradisional Cik puan ini. kebakaran yang terjadi kali ini merupakan kejadian yang kedelapan kalinya sejak berdirinya pasar tradisonal ini. Kejadian terakhir terjadi pada tahun 2009 silam. Yang mana lahan bekas kebakaran tersebut saat ini sedang proses pembangunan.
            Pasar tradisional Cik Puan ini merupakan pasar tradisional yang masih bertahan hingga saat ini. Akan tetapi, tampaknya akan tergusur kembali dengan didirikannya bangunan pasar yang sedikit lebih modern. Kebakaran yang terjadi sabtu malam itu sangat disayangkan oleh para pedagang. Hal ini dikarenakan lambannya pemadam kebakaran datang ke lokasi. Sebenarnya, sejak 2004 silam telah ada usulan agar adanya pemadam kebakaran di pasar tradisional ini. Akan tetapi hingga saat ini tidak ada realisasinya dari pemerintah. Seperti yang dikatakan Agusman Ketua APSSI, rata-rata penyebab kebakaran yang terjadi di pasar tradisonal ini dikarenakan arus pendek listrik. Akan tetapi hal itu dapat saja hanya sebatas alasan agar dapat diterima oleh masyarakat umum. Kebakaran yang telah berulang kali terjadi ini dapat saja dikarenakan unsur kesengajaan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak menginginkan keberadaan pasar tradisional yang identik dengan kawasan kumuh dan tidak tertib. Dapat di lihat dari kejadian kebakaran pada 2009 silam yang saat ini telah berdiri bangunan semi modern yang akan menggantikan bangunan sebelumnya.
            Dan kejadian kebakaran yang terjadi baru-baru ini sungguh menyakitkan pedagang. Pemerintah Kota Pekanbaru telah membuat keputusan yang menyatakan seluruh pembiayaan yang ditimbulkan dalam pembangunan kios pasca kebakaran sepenuhnya ditanggung oleh pedagang sendiri. Dan juga tampak gelagat pemerintah untuk membatasi areal pembangunan kios yang baru bagi pedagang dengan menunggu izin dari Polresta Pekanbaru. Dan juga pembangunan dilakukan setelah Polresta Pekanbaru melakukan penyidikan dan memetakan tempat-tempat yang diperbolehkan pembangunan kios baru.
            Sikap dan keputusan pemerintah ini tidak berpihak kepada pedagang. Tampak disini usaha pemerintah untuk merubah pasar tradisional ini menjadi pasar modern yang sangat merugikan pedagang-pedagang kecil. Keberadaan pasar tradisonal akan semakin hilang dengan usaha-usaha pemerintah merubah pasar-pasar tradisional menjadi pasar modern. Dan cara-cara yang digunakan juga tidak berprikemanusiaan dengan delik terjadinya arus pendek listrik dan terjadi kebakaran hebat yang meratakan bangunan kios-kios yang rata-rata berbahan kayu. Sungguh sedih nasibmu pasar tradisonal. Hilang seiring perkembangan zaman.


Oleh: Al Razi Izzatul Yazid
Menteri Sekretaris Kabinet BEM UNRI

0 komentar:

Posting Komentar