Minggu, 12 Februari 2012

Stuban = Pemborosan Anggaran



Oleh: Al Razi Izzatul Yazid
Terbit Pada Kolom Youngster Tribune Pekanbaru Edisi Minggu, 12 Februari 2012
Menteri Sekretaris Kabinet BEM Universitas Riau

 Kunjungan yang dilakukan oleh para pejabat tinggi kita antara Presiden dan DPR telah menimbulkan polemik bagi rakyat Indonesia. Hal ini disebabkan karena dana yang digunakan untuk kunjungan ke luar negeri tersebut berasal dari uang rakyat yang notabene akan diputar lagi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Akan tetapi pada kenyataannya, uang tersebut malah dialokasikan untuk hal yang tidak penting, yaitu digunakan untuk kunjungan oleh para petinggi negara kita. Bila presiden yang menggunakan dana tersebut untuk kunjungan ke uar negeri mungkin masih bisa ditolerir. Tapi, yang menggunakan dana tersebut tidak hanya presiden saja, akan tetapi DPR bahkan DPRD juga ikut menggunakan dana alokasi untuk kunjungan ke luar negeri tersebut.
Kebijakan penganggaran sebesar Rp 5 Miliar di APBD 2012 Provinsi Riau untuk kegiatan Studi Banding Anggota DPRD Provinsi Riau  ke Luar Negeri jelas merupakan pemborosan anggaran. Kegiatan yang mengatasnamakan studi banding ini tidak jelas tujuan dan hasil yang diperoleh dari kegiatan tersebut. Selain memboroskan anggaran negara, efektivitas studi banding belum pernah teruji. Selama ini kegiatan studi banding yang dilakukan anggota dewan ke luar negeri menjadi ajang/kesempatan bagi anggota dewan untuk jalan-jalan tanpa hasil yang di bawa pulang ke tanah air.Dalam setiap studi banding tidak pernah ada laporan, kecuali mungkin oleh-oleh yang dibawa buat keluarganya.
Kita dapat memaklumi penggunaan sejumlah dana, jika memang itu kebutuhan, untuk kepentingan legislasi-pembuatan undang-undang-demi memperjuangkan kepentingan rakyat. Siapa pun tidak akan keberatan jika kunjungan kerja ke luar negeri (meski dengan harga mahal) betul-betul bermanfaat, mendukung kinerja DPRD. Tapi kenyataannya, berbagai perjalanan yang dilakukan para anggota kerap melahirkan cerita-cerita minor, hanya untuk jalan-jalan.
Kalau kenyataannya DPRD tidak mampu memperlihatkan kunjungan kerja ke luar negeri tersebut bermanfaat, yang dapat terlihat dari kinerja DPRD, jelas dana sebesar Rp 5 miliar dimaksud suatu pemborosan. Uang itu jelas lebih bermanfaat jika dijadikan modal usaha rakyat miskin dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakatnya agar jangan sampai ada istilah ayam mati dilumbung padi, karena Riau merupakan daerah yang kaya dengan sumber alamnya, dengan jumlah penduduk miskinnya yang besar. Jika memang hasil kunjungan yang menelan biaya miliaran rupiah tidak ada manfaatnya untuk menunjang kinerja Dewan wajar jika dinilai suatu pemborosan. Sebab, masih banyak persoalan yang mendesak yang harus diselesaikan dinegeri ini. Masalah tapal batas dengan propinsi tetangga, terutama dengan propinsi Sumut, musim hujan negeri ini kebanjiran, dimusim hujan diselimuti kabut asap, rendahnya tingkat pendidikan warga. Dana sebanyak itu juga dapat dimanfaatkan untuk membangun/merehabilitasi sekolah rusak, atau memperbaiki infrastruktur di berbagai kabupaten/kota yang memprihatinkan. Sehingga ketika hujan tiba tidak ada lagi banjir yang melanda dan ketika musim kemarau tidak ada lagi asap yang menyesakan dada

0 komentar:

Posting Komentar