Minggu, 12 Agustus 2012

KPK Jangan Ragu



Oleh: Al Razi Izzatul Yazid
Terbit Pada Kolom Youngster Tribune Pekanbaru Edisi Minggu, 12 Agustus 2012
Mantan Menteri Sekretaris Kabinet BEM UNRI 2010-2012

Keberadaan Provinsi Riau sebagai Tuan Rumah PON 2012 adalah sebuah kebanggaan besar bagi masyarakat Riau. Namun, torehan yang langka dan luar biasa ini dinodai oleh perilaku wakil rakyat dengan terkuaknya kasus suap revisi Perda No 6/2010. Hingga saat ini KPK telah menetapkan sebanyak 12 tersangka, yang mana 10 di antaranya adalah wakil rakyat.
Perkembangan kasus suap PON ini sudah sampai persidangan 2 tersangka yakni Lukman Abbas dan Eka Dharma. Dan telah dihadirkan beberapa saksi yang salah satunya Pemimpin negeri ini yakni Gubernur Riau Rusli Zainal. Nama Gubernur Riau memang telah sering disebut-sebut 2 tersangka ini dalam persidangan.
Rusli Zainal dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan yang dilakukan pada hari Rabu (08/08), tepat sehari sebelum pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Riau. Dalam kesaksiannya Gubernur Riau pada awalnya tidak mengakui mengenai “uang lelah” kepada anggota DPRD untuk memuluskan langkah revisi perda no 6/2010. Namun, yang menarik dan sungguh sangat memalukan dengan diputarnya rekaman sadapan telpon yang didalamnya terdengar suara Gubernur Riau dengan beberapa anggota DPRD dan ajudannya. Dan setelah diputar barulah orang nomor satu di Provinsi ini mengakui bahwasanya suara dalam rekaman adalah suara beliau. Apakah ini tanda-tanda akan diseretnya orang nomor satu di Provinsi Riau ini menjadi tersangka?
Kejadian dipersidangan ini memang menjadi pembicaraan publik. Betapa tidak hampir seluruh media cetak lokal menerbitkan pemberitaan tersebut sebagai headline di halaman depan. Sehingga terbangun opini bahwasanya kemungkinan besar orang nomor satu di Provinsi ini terlibat dalam kasus suap PON ini. Hal ini sangat memungkinkan dengan adanya rekaman pembicaraan tersebut dan Gubernur Riau mengakui bahwasanya suara beliau.
Kasus korupsi PON ini harus segera diselesaikan. Dan sangat diharapkan kepada KPK jangan ragu untuk segera mengungkapkan ataupun menetapkan orang nomor satu di Provinsi Riau ini menjadi tersangka apabila sudah mendapat bukti yang kuat. Karena penyelenggaraan PON ini adalah sebuah penghargaan besar masyarakat Indonesia bagi Provinsi ini, sehingga dengan selesainya kasus ini maka tidak akan menggangu jalannya penyelenggaraan PON ini.

0 komentar:

Posting Komentar