Oleh: Al
Razi Izzatul Yazid
Terbit Pada Kolom Youngster Tribune Pekanbaru Edisi Minggu, 12 Agustus 2012
Mantan
Menteri Sekretaris Kabinet BEM UNRI 2010-2012
Keberadaan
Provinsi Riau sebagai Tuan Rumah PON 2012 adalah sebuah kebanggaan besar bagi
masyarakat Riau. Namun, torehan yang langka dan luar biasa ini dinodai oleh
perilaku wakil rakyat dengan terkuaknya kasus suap revisi Perda No 6/2010.
Hingga saat ini KPK telah menetapkan sebanyak 12 tersangka, yang mana 10 di
antaranya adalah wakil rakyat.
Perkembangan
kasus suap PON ini sudah sampai persidangan 2 tersangka yakni Lukman Abbas dan
Eka Dharma. Dan telah dihadirkan beberapa saksi yang salah satunya Pemimpin
negeri ini yakni Gubernur Riau Rusli Zainal. Nama Gubernur Riau memang telah
sering disebut-sebut 2 tersangka ini dalam persidangan.
Rusli Zainal
dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan yang dilakukan pada hari Rabu
(08/08), tepat sehari sebelum pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi
Riau. Dalam kesaksiannya Gubernur Riau pada awalnya tidak mengakui mengenai
“uang lelah” kepada anggota DPRD untuk memuluskan langkah revisi perda no
6/2010. Namun, yang menarik dan sungguh sangat memalukan dengan diputarnya
rekaman sadapan telpon yang didalamnya terdengar suara Gubernur Riau dengan
beberapa anggota DPRD dan ajudannya. Dan setelah diputar barulah orang nomor
satu di Provinsi ini mengakui bahwasanya suara dalam rekaman adalah suara
beliau. Apakah ini tanda-tanda akan diseretnya orang nomor satu di Provinsi
Riau ini menjadi tersangka?
Kejadian
dipersidangan ini memang menjadi pembicaraan publik. Betapa tidak hampir
seluruh media cetak lokal menerbitkan pemberitaan tersebut sebagai headline di
halaman depan. Sehingga terbangun opini bahwasanya kemungkinan besar orang
nomor satu di Provinsi ini terlibat dalam kasus suap PON ini. Hal ini sangat
memungkinkan dengan adanya rekaman pembicaraan tersebut dan Gubernur Riau mengakui
bahwasanya suara beliau.
Kasus korupsi
PON ini harus segera diselesaikan. Dan sangat diharapkan kepada KPK jangan ragu
untuk segera mengungkapkan ataupun menetapkan orang nomor satu di Provinsi Riau
ini menjadi tersangka apabila sudah mendapat bukti yang kuat. Karena
penyelenggaraan PON ini adalah sebuah penghargaan besar masyarakat Indonesia
bagi Provinsi ini, sehingga dengan selesainya kasus ini maka tidak akan
menggangu jalannya penyelenggaraan PON ini.
0 komentar:
Posting Komentar