Oleh: Al Razi
Izzatul Yazid
Terbit Pada Kolom Youngster Tribune Pekanbaru Edisi Minggu, 26 Agustus 2012
Menteri
Sekretaris Kabinet BEM UNRI 2010-2012
Dibalik kemegahan dan gemerlap
pembangunan di Provinsi Riau terselubung dua buah mega kasus korupsi yang
melibatkan petinggi-petinggi Riau ini. Bermula terkuaknya kasus korupsi ilegal
logging yang sudah menyeret beberapa mantan Bupati dan Kepala Dinas Kehutanan
Provinsi Riau hingga yang paling hangat dan menjadi opini publik yakni
terseretnya 10 anggota DPRD Provinsi Riau sebagai tersangka kasus suap revisi
perda no 6/2010 pembangunan venue lapangan tembak PON XVIII tahun 2012. Namun,
terdapat perbedaan dalam hal pembicaraan publik terhadap dua mega kasus korupsi
di Provinsi Riau ini. Kasus ilegal logging yang banyak melibatkan
petinggi-petinggi daerah Riau ini seakan-akan tenggelam oleh masalah korupsi
suap PON.
Dapat dilihat dalam hal pemberitaan
yang kini lebih didominasi mengenai kasus suap PON Riau. Sedangkan kasus ilegal
logging yang saat ini dalam tahapan persidangan tersangka Burhanuddin yang
merupakan mantan Kadis Kehutanan Provinsi Riau dan juga mantan Bupati Kampar
luput dari pemberitaan. Padahal jika dibandingkan antara dua kasus ini, dapat
disimpulkan bahwa walau keduanya merugikan negara, namun kasus ilegal logging
jelas lebih merugikan negara. Hal ini dapat dilihat dari jumlah kerugian yang
dialami negara, kasus ilegal logging lebih besar merugikan negara hingga Rp 500an
Miliar dibandingkan kasus suap PON Riau yang hanya hitungan tidak sampai
puluhan Miliar.
Jika dilihat dalam hal dampak
terhadap masyarakat, ilegal logging jelas sangat berdampak luas dibandingkan
kasus suap PON Riau, baik bagi lingkungan dan juga sangat dirasakan masyarakat
kerugiannya dalam hal rebutan lahan masyarakat yang dijadikan HTI oleh
perusahaan.
Dua kasus korupsi yang saat ini
dalam tahapan penyidikan tidak berbeda jauh siapa dalang dibalik semuanya.
Semua masyarakat sudah tahu dan bahkan tidak heran lagi dengan semakin
banyaknya bermunculan pemberitaan negatif terhadap pemerintah Provinsi Riau.
Hal ini dikarenakan menurut akal sehat kita tak mungkin orang nomor satu di
Provinsi Riau tidak terlibat dalam dua mega kasus ini. Oleh karenanya, dua mega
kasus ini harus sama-sama dikawal oleh seluruh elemen masyarakat Riau. Jangan
hanya kita fokus terhadap kasus suap PON saja yang jelas–jelas tertangkap basah
terjadi tindakan suap. Kasus korupsi ilegal logging harus menjadi prioritas
karena harus diungkap hingga pelaku utamanya yang tak lain dan tak bukan orang nomor
satu di Provinsi Riau ini.
0 komentar:
Posting Komentar