Pasar merupakan tempat bertemunya
penjual dan pembeli melakukan transaksi jual beli. Transaksi yang dilakukan
didasarkan pada kesepakatan antara penjual dan pembeli dengan adanya interaksi
tawar menawar. Pasar yang sesuai dengan pengertian di atas hanya di dapat di
pasar tradisional. Saat ini keberadaan pasar tradisional semakin tergerus
dengan munculnya pasar-pasar modern yang saat ini menjamur di kota-kota besar
di Indonesia, tak terkecuali di Kota Bertuah ini. Keberadaan pasar tradisional
kalh saing dengan pasar modern yang berdiri megah. Dalam 10 tahun terakhir
telah berdiri megah beberapa pasar modern di lahan yang sebelumnya merupakan
pasar tradisional seperti Pasar Sukaramai dengan adanya Ramayana, pasar
senapelan, dan beberapa Mall yang ada di Pekanbaru ini.
Saat ini yang sedang proses
pembangunan adalah pasar cik puan yang merupakan pasar tradisional yang telah
lama keberadaannya di Pekanbaru. Kebakaran hebat yang terjadi pada Sabtu (17/12)
malam sekitar pukul 19.30 WIB yang menghanguskan lebih kurang 520 kios di pasar
tradissional ini mengakibtkan kerugian mencapai Rp 10 miliar lebih. Kebakaran
ini bukan yang pertama kalinya terjadi di pasar tradisional Cik puan ini.
kebakaran yang terjadi kali ini merupakan kejadian yang kedelapan kalinya sejak
berdirinya pasar tradisonal ini. Kejadian terakhir terjadi pada tahun 2009
silam. Yang mana lahan bekas kebakaran tersebut saat ini sedang proses
pembangunan.
Pasar tradisional Cik Puan ini
merupakan pasar tradisional yang masih bertahan hingga saat ini. Akan tetapi,
tampaknya akan tergusur kembali dengan didirikannya bangunan pasar yang sedikit
lebih modern. Kebakaran yang terjadi sabtu malam itu sangat disayangkan oleh
para pedagang. Hal ini dikarenakan lambannya pemadam kebakaran datang ke
lokasi. Sebenarnya, sejak 2004 silam telah ada usulan agar adanya pemadam
kebakaran di pasar tradisional ini. Akan tetapi hingga saat ini tidak ada
realisasinya dari pemerintah. Seperti yang dikatakan Agusman Ketua APSSI,
rata-rata penyebab kebakaran yang terjadi di pasar tradisonal ini dikarenakan
arus pendek listrik. Akan tetapi hal itu dapat saja hanya sebatas alasan agar
dapat diterima oleh masyarakat umum. Kebakaran yang telah berulang kali terjadi
ini dapat saja dikarenakan unsur kesengajaan oleh pihak-pihak tertentu yang
tidak menginginkan keberadaan pasar tradisional yang identik dengan kawasan
kumuh dan tidak tertib. Dapat di lihat dari kejadian kebakaran pada 2009 silam
yang saat ini telah berdiri bangunan semi modern yang akan menggantikan
bangunan sebelumnya.
Dan kejadian kebakaran yang terjadi
baru-baru ini sungguh menyakitkan pedagang. Pemerintah Kota Pekanbaru telah
membuat keputusan yang menyatakan seluruh pembiayaan yang ditimbulkan dalam
pembangunan kios pasca kebakaran sepenuhnya ditanggung oleh pedagang sendiri.
Dan juga tampak gelagat pemerintah untuk membatasi areal pembangunan kios yang
baru bagi pedagang dengan menunggu izin dari Polresta Pekanbaru. Dan juga
pembangunan dilakukan setelah Polresta Pekanbaru melakukan penyidikan dan
memetakan tempat-tempat yang diperbolehkan pembangunan kios baru.
Sikap dan keputusan pemerintah ini
tidak berpihak kepada pedagang. Tampak disini usaha pemerintah untuk merubah
pasar tradisional ini menjadi pasar modern yang sangat merugikan
pedagang-pedagang kecil. Keberadaan pasar tradisonal akan semakin hilang dengan
usaha-usaha pemerintah merubah pasar-pasar tradisional menjadi pasar modern.
Dan cara-cara yang digunakan juga tidak berprikemanusiaan dengan delik
terjadinya arus pendek listrik dan terjadi kebakaran hebat yang meratakan
bangunan kios-kios yang rata-rata berbahan kayu. Sungguh sedih nasibmu pasar
tradisonal. Hilang seiring perkembangan zaman.
Oleh: Al Razi Izzatul Yazid
Menteri Sekretaris Kabinet BEM UNRI
0 komentar:
Posting Komentar