Oleh: Al Razi Izzatul Yazid
Terbit Pada Kolom Youngster Tribune Pekanbaru Edisi Minggu, 12 Februari 2012
Menteri Sekretaris Kabinet BEM
Universitas Riau
Kunjungan
yang dilakukan oleh para pejabat tinggi kita antara Presiden dan DPR telah
menimbulkan polemik bagi rakyat Indonesia. Hal ini disebabkan karena dana yang
digunakan untuk kunjungan ke luar negeri tersebut berasal dari uang rakyat yang
notabene akan diputar lagi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Akan tetapi
pada kenyataannya, uang tersebut malah dialokasikan untuk hal yang tidak penting,
yaitu digunakan untuk kunjungan oleh para petinggi negara kita. Bila presiden
yang menggunakan dana tersebut untuk kunjungan ke uar negeri mungkin masih bisa
ditolerir. Tapi, yang menggunakan dana tersebut tidak hanya presiden saja, akan
tetapi DPR bahkan DPRD juga ikut menggunakan dana alokasi untuk kunjungan ke
luar negeri tersebut.
Kebijakan
penganggaran sebesar Rp 5 Miliar di APBD 2012 Provinsi Riau untuk kegiatan
Studi Banding Anggota DPRD Provinsi Riau
ke Luar Negeri jelas merupakan pemborosan anggaran. Kegiatan yang
mengatasnamakan studi banding ini tidak jelas tujuan dan hasil yang diperoleh
dari kegiatan tersebut. Selain memboroskan anggaran negara, efektivitas studi
banding belum pernah teruji. Selama ini kegiatan studi banding yang dilakukan anggota
dewan ke luar negeri menjadi ajang/kesempatan bagi anggota dewan untuk
jalan-jalan tanpa hasil yang di bawa pulang ke tanah air.Dalam setiap studi
banding tidak pernah ada laporan, kecuali mungkin oleh-oleh yang dibawa buat
keluarganya.
Kita
dapat memaklumi penggunaan sejumlah dana, jika memang itu kebutuhan, untuk
kepentingan legislasi-pembuatan undang-undang-demi memperjuangkan kepentingan
rakyat. Siapa pun tidak akan keberatan jika kunjungan kerja ke luar negeri
(meski dengan harga mahal) betul-betul bermanfaat, mendukung kinerja DPRD. Tapi
kenyataannya, berbagai perjalanan yang dilakukan para anggota kerap melahirkan
cerita-cerita minor, hanya untuk jalan-jalan.
Kalau
kenyataannya DPRD tidak mampu memperlihatkan kunjungan kerja ke luar negeri tersebut
bermanfaat, yang dapat terlihat dari kinerja DPRD, jelas dana sebesar Rp 5
miliar dimaksud suatu pemborosan. Uang itu jelas lebih bermanfaat jika
dijadikan modal usaha rakyat miskin dalam upaya peningkatan kesejahteraan
masyarakatnya agar jangan sampai ada istilah ayam mati dilumbung padi, karena
Riau merupakan daerah yang kaya dengan sumber alamnya, dengan jumlah penduduk
miskinnya yang besar. Jika memang hasil kunjungan yang menelan biaya miliaran
rupiah tidak ada manfaatnya untuk menunjang kinerja Dewan wajar jika dinilai
suatu pemborosan. Sebab, masih banyak persoalan yang mendesak yang harus
diselesaikan dinegeri ini. Masalah tapal batas dengan propinsi tetangga,
terutama dengan propinsi Sumut, musim hujan negeri ini kebanjiran, dimusim
hujan diselimuti kabut asap, rendahnya tingkat pendidikan warga. Dana sebanyak
itu juga dapat dimanfaatkan untuk membangun/merehabilitasi sekolah rusak, atau
memperbaiki infrastruktur di berbagai kabupaten/kota yang memprihatinkan. Sehingga
ketika hujan tiba tidak ada lagi banjir yang melanda dan ketika musim kemarau
tidak ada lagi asap yang menyesakan dada
0 komentar:
Posting Komentar