“…Kaum intelegensia tidak saja harus menunjukkan tanggung jawab
intelektualnya terhadap perkembangan ilmu, tetapi juga tanggung jawab moril…
Kembalikah manusia dengan ilmunya menjadi makhluk yang buas, menjadi manusia
biadab yang mengancam satu sama lain, mengancam kebudayaan dan peradaban?”
“…Not
only that the intellectuals should show their scientific responsibility toward
the development of science, but also the moral responsibility… Will it be the
Man, with his science, turns to be the savage creatures, to be uncivilized
people threatening each other, as well as threatening culture and
civilization?”
(Mohammad Hatta, Tanggung Jawab Moril Kaum Intelegensia, 1966)
“Melarang Pemuda yang tertindas untuk melakukan politik, berarti
melarang pemuda-pemuda itu untuk mengemban cita-cita kemerdekaan. Itu adalah
kejahatan yang sangat berat terhadap negeri dan bangsa kami”.
“To keep
the youth of an oppressed people out of politics means to deny that youth the
ideals of freedom. And that is the greatest crime against our land and people”.
(Mohammad Hatta, Pidato Pembelaan di Muka Pengadilan Belanda di
Den Haag, Maret 1928)
“Penahanan kami secara preventif selalu hendak dibenarkan karena
yang berwenang takut bahwa kami ‘akan melarikan diri’. Melarikan diri, tuan
Ketua? Kami terlalu bangga untuk mau melarikan diri! Kami berjuang untuk suatu
cita-cita yang tinggi, dan melarikan diri hanya akan merugikan perjuangan kami
dan cita-cita kami…”
“Our
preventive detention is always justified by ‘fear of escape’. Escape, Mr
President? We are too proud to flee. We fight for a high ideal and fleeing
would only damage our cause…”
(Mohammad Hatta, Pidato Pembelaan di Muka Pengadilan Belanda di
Den Haag, Maret 1928)
“Bukan
kebangsaan-ningrat dan bukan pula kebangsaan-intelek yang dikehendaki oleh
Pendidikan Nasional Indonesia, melainkan kebangsaan rakyat!”
“Neither feudal’s nationalism nor
intellectual’s nationalism is the aim of the Indonesian National Educational
Party, but people’s nationalism”
(Mohammad Hatta, Ke
Arah Indonesia Merdeka, 1932)
“Sebagaimana Pancasila
pedoman kita ke dalam untuk melaksanakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,
demikian pula Pancasila menjadi obor kita dalam hal mencari kedudukan yang aman
bagi Indonesia dalam lingkungan internasional”.
“As the Pancasila is our guidance in
the endeavor to attain prosperity and welfare of the people, likewise the
Pancasila is our guiding light in the search for a secure position in the
international community”.
(Mohammad Hatta,
“Pelaksanaan NKRI 5 Tahun, Pidato Radio, 17 Agustus 1950)
“Pancasila itu terdiri atas dua fondamen… fondamen moral, yaitu
Ketuhanan Yang Maha Esa… fondamen politik, yaitu perikemanusiaan, persatuan
Indonesia, demokrasi dan keadilan social… Pemerintah Negara pada hakekatnya
tidak boleh menyimpang dari jalan lurus… Dengan bimbingan dasar-dasar yang tinggi
dan murni itu, akan dilaksanakan tugas yang tidak dapat dikatakan ringan!
Manakala kesasar sewaktu-waktu dalam perjalanan, karena kealpaan atau digoda
hawa nafsu, ada terasa senantiasa desakan gaib yang membimbing kembali ke jalan
yang benar”.
“In
principle the government may not denate from this straight path. Through these
noble and genuine guiding principles we shall implement a difficult task
whenever we get lost in the way due to carelessness or greed there will always
be a driven hand to reach out and guide us back to the right back”.
(Mohammad Hatta, Demokrasi Kita, 1960)
0 komentar:
Posting Komentar